Manchester United

Minggu, 30 September 2012

Tidak Akan Ada Jokowi-Jokowi yang Lain

Kementerian Dalam Negeri menyatakan rencananya untuk melarang seorang kepala daerah ikut kontes pemilihan di daerah lain sebelum masa jabatannya usai. »Sekarang akan dilakukan perbaikan pengaturan. Kami larang pindah-pindah jabatan (lintas daerah),” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djoehermansyah, Sabtu, 22 September 2012.

Rencana itu dituangkan dalam satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang sedang diajukan rancangan perubahannya. Undang-undang itu sendiri tentang pemerintahan daerah. Dan pembahasannya diharapkan rampung pada akhir tahun ini.




http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2012/09/16/90877/540x270/jokowi-masa-saya-di-solo-seumur-hidup-karir-harus-meningkat.jpg
Djoehermansyah memaparkan redaksional pasal yang dimaksudnya tersebut. »Jika sedang menjabat bupati/wali kota, kemudian dia maju kembali ke pemilihan di daerah lain, syaratnya harus berhenti dari jabatan.”

Pasal yang ada saat ini, kepala daerah boleh melamar dalam pemilu di daerah lain cukup dengan izin cuti. Ini, kata Djoehermansyah, tidak sesuai dengan harapan Kementerian. »Kalau lagi menjabat, harus selesaikan dulu masa jabatannya, selesaikan dulu kontraknya dengan rakyat,” ujar dia.

Prinsip Kementerian Dalam Negeri, kata Djoehermansyah, membangun demokrasi yang berbasis moralitas dan etika politik santun. »Jangan sampai dia mengkhianati amanat pada rakyat. Jadi kutu loncat.”
Do you Like this story..?

Get Free Email Updates Daily!

Follow us!

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati

Author: Ach. Anshori
Ach. Anshori is a founder and author of Uniteds19. I also a student, blogger, dreamer, planner, and United's loyal supporter from Indonesia. Read More →

0 komentar: